Diskusi Anggota DPR RI dengan FKIP UNAI

Foto: Multimedia UNAI

Kamis, 19 Mei 2022 tiga anggota Badan Keahlian DPR RI dari Jakarta berkunjung ke Universitas Advent Indonesia, Ibu Ernawati, S.Sos., M.H. – Analis Pemantauan Peraturan Perundangan-Undangan, Ibu Anisha Putri Andini, S.H., M.H. – Analis Hukum, dan Ibu Rahmani Atin, S.H. – Analis Hukum. Adapun tujuan kedatangan tim DPR RI tersebut adalah dalam rangka pengumpulan data dan informasi pemantauan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ke Bandung dan Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. Tim DPR RI memilih untuk berdikusi dengan beberapa dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Ibu Dra. Louise M. Saija – selaku Dekan FKIP, Ibu Debora Chaterin Simanjuntak, MAEd. sebagai Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris dan Dr Caroline V. Katemba – sebagai Dosen Pendidikan Bahasa Inggris dan Reviewer Hibah Simlitabmas PDUPT.

Diskusi berlangsung dengan lancar dari pukul 10:00 sampai 12:55 WIB. Tim Badan Keahlian DPR RI menanyakan kurang lebih dua puluh (20) pertanyaan terkait undang-undang pendidikan tinggi. Setiap pertanyaan yang diberikan mengarah pada pada implementasi undang-undang, kendala implementasi serta solusi yang diharapkan dalam menghadapi kendala. Agar dapat menjawab setiap pertanyaan yang diberikan, Tim FKIP terlebih dahulu mempelajari undang-undang Nomor 12 tahun 2012 dan menyediakan data secara tertulis kepada Tim DPR RI agar pengumpulan data dan informasi akurat dan tepat.

Sebagai perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bandung dan Bandung Barat, tim FKIP telah memberi informasi tentang implementasi UU Dikti di PTS, dan implementasinya di UNAI sebagai contoh, kendala dan solusi yang telah dilakukan. Sebagai contoh, tentang kewajiban PT memberi kesempatan mahasiswa yang kurang mampu untuk menamatkan perkuliahannya, tim FKIP telah memberi informasi bahwa UNAI telah mengimplementasikan hal tersebut dan memberi kesempatan pada mahasiswa untuk bekerja sebelum kuliah dan bekerja sambil kuliah untuk mengatasi masalah keuangan yang dihadapinya.

Ditengah-tengah diskusi salah satu dosen FKIP bertanya mengapa memilih UNAI dalam rangka memantau undang-undang pendidikan Tinggi dan ketua Tim menjawab bahwa ulasan tentang kampus UNAI di internet sangat baik dan banyak dibandingkan Perguruan Tinggi Swasta lainnya yang ada di Provinsi Jawa Barat sehingga mengundang ketertarikan tim DPR RI berkunjung untuk mengumpulkan data dan informasi dari UNAI sebagai perwakilan PTS. Sedang untuk PTN telah dipilih Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Setelah diskusi selesai, tim dari Badan Keahlian DPR RI menerima tawaran tim FKIP untuk berjalan keliling kampus, melihat fasilitas asrama, Kafetaria dan gedung perkuliahan di UNAI, sambil menikmati indahnya pemandangan dan segarnya udara di kampus UNAI. Semoga diskusi ini menjadi masukan yang bermanfaat untuk memajukan Pendidikan Tinggi di Indonesia, tentunya dengan berkat Tuhan.

(Humas)

Tags: , , , , , , , , , |
Share :